KLHK Harus Temukan Teknologi Klasifikasi Sampah

09-07-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. Foto : Andri/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera menemukan cara dan teknologi untuk mengklasifikasikan sampah. Hal ini penting agar negara bisa terhindar dari sampah bahan berbahaya dan beracun atau B3. Pernyataan ini dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan KLHK.  

 

"Problem kita mengklasifikasikan sampah. Kita dorong saja KLHK membuat program untuk bisa mempercepat mengklasifikasikan sampah ini, seperti negara-negara lain. Sehingga kita tidak kesulitan lagi mengatasi ini. Supaya ada cara dan teknologi yang cepat untuk mengklasifikasikan, problem utamanya di sana," papar Hermanto di Ruang Rapat Komisi IV Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

 

Berdasarkan sifatnya, jenis sampah dibagi menjadi tiga yaitu sampah organik, sampah anorganik dan beracun. Sampah organik adalah jenis sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

 

Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sebagai sampah komersial atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya.

 

Kemudian ada juga sampah bahan berbahaya dan beracun (B3). Contoh sampah beracun ialah seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik dan lain-lain. Diterangkan dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang termasuk sampah B3 ialah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Ciri sampah B3 yang lain ialah sampah yang secara teknologi belum dapat diolah dan yang timbul secara periodik.

 

Pengklasifikasian sampah ini dianggap penting untuk mendapatkan sisi benefit. Meskipun demikian Hermanto mempertanyakan soal impor sampah, apakah produksi sampah dalam negeri belum bisa memenuhi kebutuhan industri nasional.

 

"Dalam prespektif yang bersifat benefit kita melihat keekonomian sampah ini seperti apa. Memang ada kebutuhan industri, tapi apakah produksi sampah di dalam negeri ini belum bisa memenuhi kebutuhan industri," tanya Politisi dari Fraksi PKS. (eko/es)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...